Senin, 16 Desember 2013

Peran Penting Organizational Citizenship Behavior (OCB) dalam Organisasi

Oleh :  Dian Dwi Nur Rahmah
Magister Profesi Psikologi, Universitas Islam Indonesia, Indonesia

Abstract
Banyak kasus yang terjadi pada organisasi yang disebabkan oleh perilaku organisasi yang tidak sesuai dan menyebabkan organisasi tidak berjalan semestinya. Perilaku yang menjadi tuntutan organisasi saat ini tidak hanya perilaku in-role, tetapi juga perilaku extra-role (disebut juga dengan Organizational Citizenship Behavior/OCB). Tulisan ini akan membahas mengenai apakah itu OCB dan sejauh mana peran penting OCB di dalam sebuah organisasi? Perilaku karyawan yang menunjukkan OCB yang baik akan mampu mendukung kinerja individu dan kinerja organisasi untuk pencapaian iklim organisasi yang lebih baik.
Keyword : OCB

Organisasi pada umumnya percaya bahwa untuk mencapai keunggulan harus mengusahakan kinerja individual yang setinggi-tingginya, karena kinerja individual tersebut akan mempengaruhi kinerja tim dan pada akhirnya mempengaruhi kinerja organisasi secara keseluruhan. Kinerja yang baik mewajibkan individu melakukan perilaku yang sesuai yang diharapkan oleh organisasi. Namun dalam penerapannya, kinerja tersebut masih jauh dari apa yang diharapkan. Contoh kasus yang marak terjadi yang tertuang dalam harian kompas (“121 PNS bolos kerja”, 2012) yaitu pada hari pertama masuk kerja pasca libur bersama lebaran, Bupati Situbondo, Jawa Timur, Dadang Wigiarto mendapati 121 pegawai negeri sipil (PNS) membolos. Menurutnya, ratusan PNS yang tidak masuk ada yang berasalan karena sakit, cuti, atau menjalani pendidikan, dan 58 lainnya membolos tanpa keterangan. Kasus yang terjadi diatas adalah merupakan sebagian bukti rendahnya kualitas SDM di Indonesia terutama pada masalah mental dan budaya kerjanya. Hal ini akan mempengaruhi efektifitas dan efisiensi organisasi. Oleh karena itu, perlu adanya kemauan juga kemampuan dari tiap individu untuk bisa menjadi agen perubahan dalam organisasi.
Individu juga perlu memiliki keterampilan untuk dapat bekerja dalam tim seperti komunikasi dan kemampuan berperan serta dalam seluruh aktivitas tim. Keterampilan-keterampilan interpersonal hanya dapat ditampilkan oleh individu yang peduli terhadap individu yang lain dan berusaha menampilkan yang terbaik jauh melebihi yang menjadi syarat dalam pekerjaannya. Perilaku yang menjadi tuntutan organisasi tersebut saat ini tidak hanya perilaku in-role, tetapi juga perilaku extra-role (disebut juga dengan Organizational Citizenship Behavior/OCB) atau perilaku kewarganegaraan. OCB merupakan aspek yang unik dari aktifitas individual dalam kerja. Organisasi akan berhasil apabila karyawan tidak hanya mengerjakan tugas pokoknya saja namun juga mau melakukan tugas extra lainnya seperti mau bekerja sama, tolong menolong, memberikan saran, berpartisipasi secara aktif, memberikan pelayanan ekstra kepada pengguna layanan, dan mau menggunakan waktu kerjanya secara efektif. Fakta menunjukkan bahwa organsisasi yang mempunyai karyawan yang memiliki OCB yang baik akan memiliki kinerja yang lebih baik dari organisasi lain (Robbins & Judge, 2008). Oleh karena itu, penulis bertujuan untuk mengetahui peran penting OCB di dalam organisasi.

Metode
Penulis melakukan analisis kualitatif dengan menggunakan review literatur mengenai OCB.

Hasil
Organizational Citizenship Behavior (OCB)
Kedudukan OCB sebagai salah satu bentuk perilaku extra-role telah menarik perhatian dan perdebatan panjang di kalangan praktisi organisasi, peneliti maupun akademisi. Menurut Posdakoff, Mackenzie, Paine, dan Bachrach (2000) mencatat lebih dari 150 artikel yang diterbitkan di jurnal-jurnal ilmiah dalam kurun waktu 1997 hingga 1998.
OCB menjadi sebuah variabel dalam perilaku organisasi. Organ dan Ryan (1995) memberikan definisi bahwa OCB adalah perilaku bebas individu yang secara eksplisit atau secara tidak langsung diakui oleh sistem formal, dan secara agrerat berfungsi dengan efektif dan efisien dalam sebuah organisasi. Selain itu, OCB juga bersifat bebas dan sukarela karena perilaku tersebut tidak diharuskan oleh persyaratan peran atau deskripsi jabatan, yang secara jelas dituntut berdasarkan kontrak dengan organisasi, melainkan sebagai pilihan individu (Podsakoff dkk, 2000). OCB juga sering diartikan sebagai perilaku yang melebihi kewajiban formal (extra role) yang tidak berhubungan dengan kompensasi langsung. Artinya, seseorang yang memiliki OCB tinggi tidak akan dibayar dalam bentuk uang atau bonus tertentu, namun OCB lebih kepada perilaku sosial dari masing-masing individu untuk bekerja melebihi apa yang diharapkan, seperti membantu rekan di saat jam istirahat dengan sukarela adalah salah satu contohnya.
Dimensi OCB
Menurut Organ (1988) dalam Podsakoff dkk (2000) mengemukakan 5 dimensi yaitu :
1.      Altruism, yaitu perilaku membantu karyawan tanpa ada paksaan pada tugas-tugas yang berkaitan erat dengan operasi-operasi organizational.
2.      Civic virtue, kontribusi terhadap isu isu politik dalam suatu organisasi pada suatu tanggung jawab
3.      Conscinetiousness, perilaku tepat waktu, tingkat kehadiran tinggi, dan berada diatas persyaratan normal yang diharapkan
4.      Courtesy, perilaku sopan santun dan hormat yang ditunjukkan dalam setiap perilaku.
5.      Sportmanship, tidak suka memprotes atau mengajukan ketidakpuasan terhadap masalah kecil.
Dimensi yang lain juga diutarakan oleh Graham (1991) dalam Podsakoff (2000) mengenai konsep OCB yang berbasis pada filosofi politik dan teori politik modern yaitu :
1.      Obedience, menggambarkan kemauan karyawan untuk menerima dan mematuhi peraturan dan prosedur organisasi
2.      Loyality, menggambarkan kemauan karyawan untuk menempatkan kepentingan pribadi mereka untuk keuntungan dan kelangsungan organisasi
3.      Participation, menggambarkan kemauan karyawan untuk secara aktif mengembangkan seluruh aspek kehidupan organisasi.

 Dimensi OCB yang dikemukakan oleh Podsakoff dkk (2000) terbagi menjadi 7 dimensi yaitu :
1.      Helping. Seseorang yang memiliki OCB yang baik akan suka menolong orang lain meskipun tidak ada penghargaan untuk itu.
2.      Sportsmanship. Individu tidak complain saat diperlakukan kurang baik oleh rekannya dan tetap mengerjakan pekerjaannya dengan baik, atau bisa juga indiividu mengorbankan keinginan pribadinya demi pekerjaannya.
3.      Loyalty. Individu akan tetap setia pada organisasinya meski organisasi tersebut mengalami kondisi yang sedang sulit.
4.      Organizational compliance. Individu akan patuh bahkan kepada peraturan organisasi yang sangat ketat.
5.      Individual Initiative. Individu memiliki inisiatif yang lebih, misalnya seseorang akan bertanya jika tidak mengerti akan pekerjaannya, atau mengerjakan pekerjaannya tanpa harus menunggu diperintah terdahulu.
6.      Civic Virtue. Individu akan lebih tanggap terhadap hal-hal yang dilakukan pemerintah, sehingga individu tersebut akan menginformasikan mengenai perubahan yang terjadi dan menginformasikannya kepada organisasinya.
7.      Sef Developmant. Tindakan yang dilakukan secara sukarela yang dapat meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan.
Literatur-literatur OCB tersebut diatas mengindikasikan dimensi-dimensi yang berbeda-beda. Pada dasarnya dimensi-dimensi tersebut memiliki kesamaan konsep. Dengan kata lain, terjadi penamaan yang berbeda-beda terhadap dimensi yang sama, yang pada gilirannya mengakibatkan penggunaan-penggunaan ukuran yang tumpang tindih.
Peran Penting OCB terhadap Kinerja Organisasi
Borman dan Motowidlo (1993) dalam Dunlop dan Lee (2004) mengemukakan bahwa OCB para pekerja akan berfungsi untuk meningkatkan kinerja organisasi secara keseluruhan.  Menurut Organ (1988), OCB berperan penting untuk meningkatkan kinerja organisasi karena OCB dapat mengurangi kebutuhan akan sumber daya-sumber daya yang langka/mahal untuk fungsi-fungsi perawatan/perbaikan dalam organisasi, meningkatkan produktifitas hubungan kerja atau manajerial.

Dari penelitian yang dilakukan Nugroho yaitu dengan sampel 1700 pegawai POLWILTABES Semarang memberikan hasil yang positif dan signifikan yaitu ada pengaruh perilaku organisasi yaitu OCB terhadap kinerja pegawai pada Kepolisian Republik Indonesia di Semarang. Aspek yang paling tinggi menonjol pada penelitian ini adalah pada Sportmanship.  Begitu juga penelitian yang dilakukan oleh Kambu, Troena, Surachman dan Setiawan (2012) mengenai pengaruh OCB pada pekerja di Papua menunjukkan korelasi yang signifikan. Selain itu, penelitian yang dilakukan oleh Quzwini (2013) yaitu meneliti tentang tingkat OCB pada pegawai Lapas Kelas 1 Lowokmaru Malang menunjukkan tingkat OCB yang beragam, namun sebagian besar menunjukkan tingkat OCD yang rendah dan itu  mempengaruhi kinerja organisasi secara keseluruhan.
Secara spesifik OCB dapat mempengaruhi kinerja organisasi dalam hal :
1.      Mendorong peningkatan produktivitas manajer dan karyawan
2.      Mendorong penggunaan sumber-sumber daya yang dimiliki organisasi untuk tujuan yang lebih spesifik
3.      Mengurangi kebutuhan untuk menggunakan sumberdaya organisasi yang langka pada fungsi pemeliharaan
4.      Memfasilitasi aktifitas koordinasi diantara anggota tim dan kelompok kerja
5.      Meningkatkan kemampuan organisasi untuk memelihara dan mempertahankan karyawan yang berkualitas dengan membuat lingkungan kerja sebagai tempat yang lebih menyenangkan untuk bekerja
6.      Meningkatkan stabilitas kinerja organisasi dengan mengurangi keragaman variasi kinerja dari masing-masing unit organisasi
7.      Meningkatkan kemampuan organisasi untuk melakukan adaptasi terhadap perubahan lingkungan.

Pembahasan
Dari semua referensi yang sudah disebutkan, juga dari penelitian-penelitian yang telah dilakukan. Sesungguhnya OCB memiliki pengaruh yang signifikan didalam sebuah organisasi salah satunya pada kinerja organisasi dan tentunya keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuannya. Maka dari itu, sudah sepatutnya organisasi memberikan perhatian lebih kepada OCB para anggotanya, hal ini bisa dilakukan dalam penilaian kinerja karyawan mengingat perilaku di luar peran juga menjadi standar yang harus dipenuhi karyawan untuk menilai kinerja karyawannya. Organisasi dapat memulai dari memotivasi karyawan untuk berperilaku yang baik dan positif, melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mempererat hubungan para karyawan, dan menjadi agen perubahan dalam organisasi agar terciptalah iklim organisasi yang baik.

Referensi

Dunlop, P.D., Lee, K. (2004). Workplace deviance, organizational citizenship behavior, and business unit performance: the bad apples do spoil the whole barrel. Journal of Organizational Behavior, 25, 67-80. Doi: 10.1002/job243

Kambu, A, Troena, E, A., Surachman, Setiawan, M. (2012). Influence of leader-member exchange, perceived organizational support, papua etnich culture and organizational citizenship behavior toward employee performance of workers in Papua Provincial secretary office. Journal of Business and Management. 5. 4. Diunduh dari http://iosjurnal.org

Organ, D.W., Ryan, K. (1995). A meta-analytic review of attitudinal and dispositional predictors of organizational citizenship. Personal Psychology. 4, 775-802.

Podsakof, P.M., MacKenzie, S.B., Paine, J.B., dan Bachrach, D.G. (2000). Organizational Citizenship Behavior: a critical review of theoretical empirical literature and suggestions for future research. Journal of Management, 26 (3): 513-563

Quzwini, M. (2013). Organizational citizenship behavior pada pegawai lapas kelas 1 Lowokmaru Malang. Jurnal Online Psikologi.  1,133-142. Diunduh dari http://ejournal.umm.ac.id

Assifa, F. (2012, 23 Agustus). 121 PNS bolos kerja, Satu kepala dinas absen. Diunduh dari http://regional.kompas.com.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar